Jalan Raya Malangsuko 44 Telp. 0341-787637
Website:http://pemerintahdesamalangsuko.blogspot.com/ Email : pemdesmalangsuko@yahoo.co.id
Malangsuko - Tumpang 65156

Jumat, 06 Desember 2013

PENANAMAN POHON DAN PENGHIJAUAN

GERAKAN PENANAMAN POHON OLEH MASYARAKAT DENGAN PEMERINTAH DESA

Penanaman pohon yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Malangsuko dengan Masyarakat pada hari Jum'at tanggal 06 Desember 2013 penuh dengan semangat, pohon yang ditanam antara lain Mahoni, Sengon, Jati Mas, Tanjung dan Jabon yang dikirim dari Kantor Kecamatan Tumpang sekitar 1000 pohon.

Karena sebenarnya kegiatan penanaman dan pelihara pohon turut serta menopang roda perekonomian masyarakat Kabupaten Malang khususnya dari hasil tegakan kayu.
 
 
Maka dari itu untuk menjaga kelestariannya, diwajibkan kepada seluruh masyarakat yang menebang kayu untuk kembali menanami lahannya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang NO 9 Tahun 2008 tentang Tata Kelola Pemanfaatan dan Peredaran Kayu yang bersal dari hutan hak dan atau tanah milik, yang mengisyaratkan bahwa setiap orang atau badan yang melakukan penebangan pohok pada hutan hak dan atau tanah milik yang berfungsi lindung, wajib menanam kembali paling sedikit 10 kali pohon yang ditebang.
 
Tampak Bapak Kepala Desa Malangsuko sedang bersemangat menanam pohon di tepi area makam umum Desa Malangsuko.

Semoga kedepan pohon-pohon ini dapat dinikmati Warga Desa sehingga sedikit banyak menunjang perekonomian warga.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar