Jalan Raya Malangsuko 44 Telp. 0341-787637
Website:http://pemerintahdesamalangsuko.blogspot.com/ Email : pemdesmalangsuko@yahoo.co.id
Malangsuko - Tumpang 65156

Jumat, 14 Oktober 2011

Virus Narkoba Gentayangan, Satgas Siap Berantas

Kepanjen (8/10)-Badan Narkotika Kabupaten Malang tak tinggal diam dengan penyalahgunaan Narkotika masih marak terjadi. Satuan tugas di 33 kecamatan selalu digerakkan untuk menekan pergerakan. “Satgas kita melakukan sosialisasi tentang pengetahuan Narkoba di setiap kecamatan,” ujar Achmad Subhan,Amd, Ketua BNK Kabupaten Malang. Subhan menambahkan, BNK memiliki dua pendekatan dalam menyelesaikan permasalahan. Pertama adalah metode pencegahan, kedua metode konseling dan penyembuhan. Ia mengungkapkan dalam waktu dekat BNN (Badan Narkotika Nasional) akan membuka kantor di wilayah Kepanjen. Kantor tersebut nantinya akan melayani konseling dan penyembuhan korban narkoba.” Kita sudah siapkan tanahnya dibantu Badan Pertanahan Nasional. Selanjutnya nanti pembangunan akan dilaksanakan oleh BNN,” ungkapnya.
Achmad Subhan yang juga Wakil Bupati Malang itu menyatakan keprihatinannya akan tingkat penggunaan narkoba di Kabupaten Malang yang fluktuatif. Pada tahun 2008 terdapat 41 kasus, tahun 2009 ada 28 kasus, tapi pada tahun 2010 kembali meningkat menjadi 41 kasus.
Menurutnya hal ini mengindikasikan perlunya kerjasama dengan tokoh masyarakat dan pemuda semakin efektif. Kontribusi dari dua stake holder tersebut akan sangat berarti bagi penyelesaian masalah Narkoba di Kabupaten Malang. Sebab upaya penyelesain masalah ini tidak bisa lewat satu sisi. Ia mencontohkan Kecamatan Gondanglegi yang cukup tinggi angka pengguna narkobanya. “Masyarakat di sana cukup sulit dalam arti komunitas pengguna itu tidak jelas keberadaannya. Ada juga yang membawa kebiasaan menyalahgunakan Narkoba itu dari daerah lain dan dibawa masuk kesana,” sesalnya.
Ketua Badan Narkotika Propinsi, Syaifullah Yusuf mengatakan untuk mengefektifkan pemutusan rantai peredaran Narkoba harus dilakukan penegakan hukum dan pencegahan peredaran. Langkah-langkah tersebut sudah dituangkan dalam MoU antara Polda Jatim dan Pemprov Jatim. “Penegakan hukum dan pencegahan harus diefektifkan. Setidak-tidaknya pabrik-pabrik Narkoba itu harus bisa ditutup,” tegasnya.
Gus Ipul yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur itu mengakui, ada beberapa daerah di Jawa Timur yang tingkat penyalahgunaan Narkobanya tinggi. Diantaranya Surabaya, Malang, Sidoarjo, Kediri dan Jember. “Rata-rata usia penggunanya antara umur 30-60 tahun,” tandasnya. ( seperti yang telah dikutip di web Malangkab.go.id )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar