Jalan Raya Malangsuko 44 Telp. 0341-787637
Website:http://pemerintahdesamalangsuko.blogspot.com/ Email : pemdesmalangsuko@yahoo.co.id
Malangsuko - Tumpang 65156

Selasa, 16 April 2013

PEMILIHAN KEPALA DESA MALANGSUKO PERIODE 2013-2019

MALANGSUKO, 06/04/2013, Pemilihan Kepala Desa, atau seringkali disingkat Pilkades, adalah suatu pemilihan Kepala Desa secara langsung oleh warga desa setempat. Berbeda dengan Lurah yang merupakan Pegawai Negeri Sipil, Kepala Desa merupakan jabatan yang dapat diduduki oleh warga biasa. Pilkades dilakukan dengan mencoblos tanda gambar Calon Kepala Desa.

Calon Kepala Desa Malangsuko
Secara kebetulan di lingkungan Kabupaten Malang dalam pelaksanaan Pilkades dilakukan secara serentak + 226 Desa yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 06 April 2013 dengan 2 Calon, yaitu Nomor 1 Ibu Hj. Yuliati dan Nomor 2 Bapak Muslimin yang terhitung sebagai kepala desa periode 2007-2013 lalu.






Ketua Panitia sedang membacakan tata tertib


Ketua Panitia Bapak Drs. SOWAN SOETJIPTO terlebih dahulu mengambil sumpah janji para panitia Pilkades Desa Malangsuko agar pelaksanaan lancar, aman, tertib dan tidak ada kecurangan saat pencoblosan maupun penghitungan suara nantinya
Panitia sedang diambil sumpah dan janjinya


Sebagai Wakil Ketua Yaitu Bapak Soelistyo Bhoedi, ST, Sekretaris Siti Chudaifah, Bendahara Cholis Hidayati Dsb.





Personel dari Polres Malang dan bantuan dari Polres Pasuruan juga telah datang pada saat H-1 atau Hari Jum'at sebelum pelaksanaan karena dinilai Desa Malangsuko sangat rawan sekali.




Para saksi dari kedua calon

Pembukaan kotak suara




(Dari kiri ke kanan) Suwandi dan Achmad Marsuki ( Saksi dari Calon Hj. Yuliati ), Minarsih dan Khoirotul Himma ( Saksi dari calon Bapak Muslimin )







kurang dari Jam 07.00 Panitia sudah menyiapkan segala sesuatu termasuk pengambilan sumpah dan janji, serta pengambilan kotak suara berikut surat suara dari Kantor Kecamatan Tumpang pada H-1 oleh Ba Binsa Koramil Kopral Satu Suwarno dan Bimaspol Polsek Tumpang Brigadir Soeratno serta beberapa Panitia dan Tim pendamping Kecamatan Tumpang.







Kedua Calon diminta untuk menandatangani Berkas-berkas yaitu menerima apapun hasil dari pemilihan yang akan dilangsungkan, dan para calon mendapat kesempatan pertama kali untuk mencoblos serta memasukkan ke dalam kotak suara.







setelah itu giliran masyarakat untuk memberikan suara pada bilik suara yang terlebih dahulu telah diperiksa oleh para saksi.

terlihat antrean yang panjang menunjukkan semangat masyarakat untuk memilih calon pemimpin nomor satu di Desa Malangsuko ini.


Undangan pemilih telah dibedakan dalam 3 (Tiga) warna karena untuk memudahkan dalam mencari, meneliti dan mengkoreksi kehadiran serta mencocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap.

Warga sedang antre memberikan suara

Warna Merah untuk RW. 01 s/d RW 03, Warna Biru untuk RW. 04 s/d RW. 06, Warna Kuning untuk RW. 07 s/d RW. 09 dan setelah dicocokkan dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di paraf langsung dibawa ke meja Sekretaris dan Wakil Ketua untuk ditukar dengan surat suara. Sebelum menyerahkan kepada pemilih, terlebih dulu panitia mengecek kondisi surat suara dan memastikan surat suara tidak rusak atau dalam keadaan bagus. Setelah itu pemilih dipersilahkan masuk Bilik suara untuk memberikan suara dan memasukkan kedalam kotak suara yang sudah disediakan.

Seksi konsumsi





Tidak ketinggalan juga Ibu-ibu Seksi konsumsi terlihat semangat untuk menyediakan hidangan bagi Para Calon Kepala Desa, Panitia, Satuan Linmas, Polisi, Ba Binsa dan para tamu undangan.
Penghitungan suara






 
Pukul 14.00 WIB tepat, Tempat Pemungutan Suara secara resmi ditutup dan dilanjutkan dengan penghitungan suara, akan tetapi panitia memberikan pilihan bagi para calon bahwa dipersilahkan meninggalkan TPS atau tetap untuk menyaksikan jalannya penghitungan suara.




Sekitar Pukul 18.30 acara penghitungan suara telah selesai dengan melewati proses panjang. Dan hasil dari penghitungan itu bahwa Calon Nomor 1 Hj. Yuliati memperoleh 1037 Suara Sah, Calon Nomor 2 Bapak Muslimin memperoleh 1120 Suara Sah dan ada 95 Suara tidak sah.
dengan demikian untuk periode Tahun 2013 s/d 2019 Suara terbanyak adalah Bapak Muslimin sebagai Kepala Desa terpilih untuk periode selanjutnya.